REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak meminta agar KH Ma’ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu semata-mata agar independensi kedua organisasi tersebut tetap terjaga dan terhindarkan dari politik praktis.
Sesuai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Ahad (12/8) malam, Kiai Ma’ruf mengatakan tidak akan mundur atau minta dimundurkan. Sebab, dalam sebuah organisasi masing-masing memiliki mekanisme tersendiri terkait jabatan.
“Nanti ada mekanisme penyelesaiannya. Ada nanti. Nanti diproses secara organisasi. Tidak minta mundur dan dimundurkan,” kata Ma’ruf kepada wartawan, Ahad (12/8).
Sebelumnya, salah satu pihak yang meminta Kiai Ma’ruf Mundur dari jabatannya adalah politikus Partai Gerindra, Sodik Mudjahid. Dia mengutip anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasal 3 yang di dalamnya menegaskan bahwa majelis tersebut merupakan lembaga independen.