Ahad 12 Aug 2018 10:38 WIB

Diminta Mundur dari MUI, Ini Jawaban KH Ma'ruf Amin

Kiai Ma'ruf tak akan mundur atau minta dimundurkan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Muhammad Hafil
Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kedua kiri) menyaksikan Ma'ruf Amin (tengah) menerima dokumen dari Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis (kanan) seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kedua kiri) menyaksikan Ma'ruf Amin (tengah) menerima dokumen dari Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis (kanan) seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak meminta agar KH Ma’ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu semata-mata agar independensi kedua organisasi tersebut tetap terjaga dan terhindarkan dari politik praktis.

Sesuai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Ahad (12/8) malam, Kiai Ma’ruf mengatakan tidak akan mundur atau minta dimundurkan. Sebab, dalam sebuah organisasi masing-masing memiliki mekanisme tersendiri terkait jabatan.

“Nanti ada mekanisme penyelesaiannya. Ada nanti. Nanti diproses secara organisasi. Tidak minta mundur dan dimundurkan,” kata Ma’ruf kepada wartawan, Ahad (12/8).

Sebelumnya, salah satu pihak yang meminta Kiai Ma’ruf Mundur dari jabatannya adalah politikus Partai Gerindra, Sodik Mudjahid. Dia mengutip anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasal 3 yang di dalamnya menegaskan bahwa majelis tersebut merupakan lembaga independen.