Jumat 24 Aug 2018 01:50 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Soal 100 Kawasan Bebas Rokok

Penerapan 100 kawasan bebas rokok bisa mengedukasi masyarakat.

Rep: Novita Intan/ Red: Muhammad Hafil
rokok diyakini bisa mempengaruhi tingkat kecerdasan anak dan remaja.
Foto: corbis
rokok diyakini bisa mempengaruhi tingkat kecerdasan anak dan remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena yang terjadi pada anak usia dua tahun di Sukabumi, Jawa Barat berinisial R kembali menimbulkan keprihatinan. Balit itu telah mengalami kecanduan rokok.

Kondisi R merupakan bukan hal pertama di Indonesia, perilaku kecanduan merokok pada usia balita jelas hal yang mengerikan. Usia anak yang seharusnya pada taraf tumbuh kembang anak mendapatkan asupan gizi yang sehat dan pendidikan yang baik, namun harus terjebak pada adiktif rokok yang mengancam kesehatan dan tumbuh kembang.

Melihat kondisi tersebut, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) meminta pemerintah dapat melakukan beberapa langkah perlindungan. “Langkah perlindungan berupa melakukan pelarangan iklan promosi sponsor rokok, di semua media. Berdasarkan penelitian, iklan promosi sponsor rokok mempengaruhi perilaku merokok dan meningkatkan prevalensi merokok pemula pada anak,” ujar Sekretaris Jenderal IPM, Hafizh Syafa’aturrahman dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/8).

Langkah kedua, menurutnya, dengan penerapan 100 persen kawasan tanpa rokok. Selain memberikan perlindungan kesehatan dari paparan asap rokok, sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat untuk berhenti merokok, serta menciptakan lingkungan bebas dari perilaku merokok yang dapat dilihat dan ditiru oleh anak-anak.