Jumat 24 Aug 2018 14:43 WIB

Mengaku Diancam, Andi Arief Bakal Minta Perlindungan Polisi

Andi Arief mengaku ketakutan karena mendapatkan ancaman.

Rep: Muslim AR/ Red: Bayu Hermawan
Wasekjen Demokrat Andi Arief memberikan keterangan perihal tudingannya terhadap Prabowo Subianto sebagai Jendral Kardus, di kediaman Ketum Demokrat SBY di Mega Kuningan, Kamis (9/8) dini hari.
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Wasekjen Demokrat Andi Arief memberikan keterangan perihal tudingannya terhadap Prabowo Subianto sebagai Jendral Kardus, di kediaman Ketum Demokrat SBY di Mega Kuningan, Kamis (9/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief mengaku ketakutan atas ancaman yang diterimanya. Andi Arief mengaku mendapat intimidasi dari pihak tertentu, sehingga keselamatan dirinya merasa terancam dan membutuhkan pengawalan dari pihak kepolisian.

"Kalau sangat diperlukan saya akan meminta perlindungan pada kepolisian," tulis Andi Arief dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8).

Andi mengatakan, dirinya mengalami ancaman oleh salah satu partai politik. Bentuk ancamannya berupa intimidasi yang akan dilakukan oleh etnis tertentu yang telah disuruh oleh ketua salah satu partai. "Salah satu ketua DPD Partai Politik di Jakarta yang mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasi saya, tentu saya khawatir," tulis Andi.

Dengan ancaman intimidasi yang diterimanya, membuat Andi mengurungkan niat untuk memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Andi mengaku takut dengan intimidasi yang bakal diterimanya jika ke Jakarta.

"Sejak dulu saya paling takut menghadapi ancaman fisik ini.  Karena itu lebih baik saya menghindar," tulis Andi.

Baca juga: Soal Jenderal Kardus, Demokrat: Itu Ketidakpuasan Andi Arief

Namun, tak ada kepastian bahwa ancaman yang  diterima Andi adalah ancaman nyata. Andi juga tak menyebutkan partai politik mana yang mengancam dirinya. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan utusan untuk mengkonfirmasi isu pengiriman etnis tertentu untuk mengintimidasi dirinya.

"Akan saya kirim utusan untuk klarifikasi langsung ke Ketua DPD Partai Politik itu," kata Andi.

Namun saat dikonfirmasi ulang dan dikonfrontir dengan keterangan yang diberikannya, Andi mengelak bahwa ancaman tersebut terkait dengan keterangan yang akan diberikannya pada Bawaslu tentang mahar politik. "Gak ada hubungan dengan ancaman," jawab Andi saat dikonfirmasi ulang oleh Republika.

Dengan tidak hadirnya Andi Arif pada pemanggilan ketiga kali  untuk mendengarkan keterangannya, maka Bawaslu RI tak bisa memanggil paksa Politikus Partai Demokrat Andi Arief.  Pemanggilan oleh Bawaslu terhadap Andi ini untuk didengar keterangannya tentang mahar politik yang diduga diberikan oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.

"Kami tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa karena ini bukan proses penyidikan pro Yustisia," kata Ketua Bawaslu Abhan pada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8).

Andi Arief sudah tiga kali diundang Bawaslu untuk memberikan keterangannya tentang mahar politik yang diduga diberikan oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno pada Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kasus dugaan mahar politik ini bermula dari unggahan Andi di media sosial Twitter. Dalam cuitannya di Twitter, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) partai Demokrat itu menulis bahwa bakal calon presiden Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".

Andi menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus  karena pilihan Prabowo untuk menjadikan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presidennya setelah Sandiaga memberikan uang sebesar Rp500 miliar untuk masing-masing  partai koalisi, yakni PAN dan PKS.

Cuitan Andi langsung menjadi pembicaraan masyarakat sehingga bermuara pada pelaporan kasus dugaan mahar politik Sandiaga tersebut ke Bawaslu. Sandiaga Uno, PAN dan PKS menjadi pihak terlapor.

Bawaslu merespon laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi, salah satunya Andi Arief. Dua saksi sudah diperiksa dengan lancar, giliran Andi selalu tersendat. Dua kali undangan untuk didengar keterangannya tak dipenuhi Andi dengan berbagai alasan. Kali ketiga dipanggil Bawaslu yang dijadwalkan pada Jumat (24/8) pagi tak juga dipenuhi Arief, kali ini orang tuanya yang sakit sebagai alasan.

"Kalau tidak salah sudah tiga kali ya, tapi kita hormati. Senin kita harapkan hadir, mudah-mudahan ga menunda lagi," kata Abhan.

Baca juga: Kesaksian Andi Arief Tentukan Kepastian Pemanggilan Sandiaga

Sebelumnya Andi Arief berjanji akan datang untuk memberikan keterangannya Bawaslu, dalam jadwalnya, Andi akan didengar kesaksiannya di kantor Bawaslu pada Jumat (24/8) ini. "Hari ini sebetulnya saya berjanji hadir di Bawaslu, memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi Sebagai saksi Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno," tulis Andi dalam keterangannya pada wartawan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/8).

Undangan dari Bawaslu merupakan yang ketiga kalinya terhadap Andi, namun ketiga undangan itu tak kunjung dipenuhi Andi. Janjinya untuk datang ke Bawaslu pada Jumat (24/8) ini juga tak akan dipenuhi.

Andi Arief diminta datang ke Bawaslu terkait unggahannya di media sosial Twitter tentang adanya mahar politik yang diduga dilakukan oleh Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Kesaksian dari Andi akan memberikan kepastian pemanggilan Sandiaga Uno.

Bawaslu masih melakukan proses pembuktian dari laporan dugaan mahar politik yang dilakukan oleh Sandiaga Uno. Pelapor dugaan ini sebelumnya sudah mengajukan saksi untuk diperiksa Bawaslu.

Sebelumnya Bawaslu telah memeriksa dua orang saksi, keterangan mereka diperlukan untuk petunjuk pemanggilan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat pemberian mahar politik. Keterangan Andi akan digunakan untuk kejelasan pihak-pihak mana saja yang selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Meski mangkir, dalam keterangannya Andi tidak akan mencabut kicauannya soal mahar yang diduga diberikan oleh Sandiaga Uno ke beberapa pihak. Dugaan mahar itu digunakan untuk melancarkan pemilihan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden dari bakal calon presiden Prabowo Subianto.

"Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," kata Andi.

Pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke Bawaslu diawali  oleh cuitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai “jenderal kardus”.

Pilihan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya disebut Andi karena Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Dalam keterangan terpisah, Sandiaga memberikan penjelasan dan menyampaikan bahwa uang yang diberikannya itu untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement