REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengungkapkan 300 hektare (ha) lahan pertanian di Kecamatan Kutawaringin, Soreang dan Pasir Jambu akan beralih fungsi dan dibangun untuk infrastruktur. Selain itu, sebanyak 400 ha di Rancaekek dan 100 ha di Tegal Luar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan 800 ha lahan pertanian masuk dalam rencana alih fungsi berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Di lahan tersebut akan dibangun jalan, rel kereta cepat dan berbagai infrastruktur lainnya.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena itu untuk kebutuhan pengembangan wilayah," ujarnya, Jumat (24/8).
Ia mengatakan, sebelumnya juga sekitar 120 hektar lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi jalan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Menurutnya, meski beralih fungsi namun hal itu memberikan manfaat kepada masyarakat yaitu kemudahan akses dari Kabupaten Bandung menuju Kota Bandung dan wilayah lainnya di Bandung Raya.
Ia menuturkan, lahan pertanian di Soreang dan Kutawaringin adalah lahan padi produktif kelas saty. Namun katanya kebutuhan infrastruktur tak kalah penting di Kabupaten Bandung. Termasuk mendukung akses ke wilayah wisata Ciwidey.
Dirinya mengatakan alih fungsi belum berpengaruh signifikan terhadap produksi padi dan beras di Kabupaten Bandung. Katanya, produktivitas padi dan beras rata-rata 6,8 ton per hektare. Sehingga produksi beras saat ini masih tergolong surplus.
Tisna mengatakan, Distan Kabupaten Bandung juga menjaga beberapa wilayah produktif agar menjadi lahan pertanian berkelanjutan (lahan abadi). Namun upaya tersebut masih terkendala karena peraturan daerah terkait program tersebut belum rampung dan masih dibahas.
"Kami terus berkoordinasi agar lahan produktif tidak menjadi areal pengembangan infrastruktur dan beralih fungsi," katanya.