REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyalurkan dana zakat sebagai dana stimulan untuk membantu perbaikan 40 rumah warga. Rumah-rumah tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang kondisinya sudah tidak layak huni.
"Di hampir tiap-tiap kecamatan dapat bantuan, untuk bulan ini ada 40 rumah," kata Ketua Baznas Garut, Aas Kosasih kepada wartawan di Garut, Senin (27/8).
Ia menuturkan, Baznas memiliki banyak program dalam menyalurkan dana zakat, salah satunya program dana stimulan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni bagi warga miskin. Penerima program tersebut, kata Aas, besarannya berbeda-beda antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per pemilik rumah yang kondisi bangunannya sudah tidak layak huni.
"Sekarang sudah hampir 40 penerima manfaat zakat, besarannya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," katanya.
Aas berharap, dana stimulan yang dikucurkan Baznas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima bantuan. Selain itu, lanjut dia, masyarakat sekitar dapat ikut berperan membantu memperbaiki rumah warga tersebut sehingga dapat mendirikan rumah yang lebih nyaman dan aman.
"Harapan ada swadaya dari masyarakat sehingga rumah yang tadinya kategori tidak layak menjadi layak," katanya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menambahkan, Baznas telah menjalankan program penyaluran zakat secara maksimal dan tepat sasaran, salah satunya memperbaiki rumah. Ia mengungkapkan, potensi zakat di Kabupaten Garut sangat besar di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Garut mencapai empat miliar rupiah per bulan yang pembagiannya untuk membantu masyarakat kurang mampu.