Selasa 28 Aug 2018 06:47 WIB

Baru 40 Puskesmas di Papua Barat Terakreditasi

Puskesmas yang belum terakreditasi biasanya berada di pedalaman.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi layanan puskesmas.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi layanan puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat mengakui, baru 40 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) d Papua Barat yang telah mendapatkan akreditasi. Minimnya puskesmas yang terakreditasi terkendala keterbatasan tenaga kesehatan.

Kepala Dinkes Papua Barat Otto Parorrongan mengakui, puskesmas yang terakreditasi baru sekira 40 dari total 157 puskesmas di Papua Barat. Puskesmas ini tersebar di 13 kabupaten.

"Kami keterbatasan tenaga kesehatan, apalagi kami baru dua tahun ini melaksanakan program akreditasi puskesmas," ujarnya dalam Forum Grup Discussion Capaian Pembangunan Kesehatan Papua Barat semester I-2018 di Manokwari, Papua Barat, Senin (27/8) sore.

Baca juga, Sejumlah Puskesmas di Lombok Rusak Akibat Gempa

Ia menyebutkan, puskesmas yang ada di pedalaman hanya dijaga lima hingga 10 orang tenaga kesehatan. Berbeda halnya dengan puskesmas perkotaan. Dengan melihat jumlah tenaga kesehatan saja, persyaratan akreditasi tidak bisa dipenuhi.

"Sedangkan puskesmas perkotaan bisa mendapatkan akreditasi karena jumlah tenaga kesehatan di perkotaan cukup" ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan puskesmas yang belum terakreditasi tersebut utamanya di pedalaman. Namun, puskesmas-puskesmas itu masih bisa menangani kasus-kasus malaria dan penyakit-penyakit lainnya. 

Jika ternyata ada penyakit yang tidak bisa ditangani puskesmas yang belum terakreditasi itu, pasien akan dirujuk ke rumah sakit (RS) yang ada. "Jadi penyakit bisa ditangani dengan baik," ujarnya. 

photo
Otto Parorrongan (berpakaian seragam) saat forum grup discussion capaian pembangunan kesehatan Papua Barat semester 1 2018, di Manokwari, Papua Barat, Senin (27/8) sore.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement