Selasa 28 Aug 2018 15:04 WIB

PBNU Minta Pendukung Kedua Kubu Menahan Diri

KPU dan Bawaslu menilai gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye.

Rep: Umar Mukhtar/Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada dua kubu pendukung calon presiden dan calon wakil presiden 2019 untuk menahan diri dan tidak melakukan berbagai tindakan yang memicu emosi. PBNU menyarankan sebaiknya dua kubu pendukung tersebut menunggu sampai waktu kampanye dimulai.

Ketua PBNU Marsudi Syuhud menyatakan, saat ini belum memasuki waktu kampanye sehingga seharusnya masing-masing dua pendukung bisa menahan diri agar tidak memunculkan ketegangan. Aksi dukung-mendukung, menurutnya, cukup dilakukan di waktu kampanye.

"Jika ada bagian masyarakat yang melakukan hal-hal yang kemudian menjadi persoalan di bawah, mestinya saling bisa menahan diri. Karena sesungguhnya belum waktunya. (Jadwal) waktu (kampanye) kan belum ada," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (28/8).

Marsudi juga mengakui, kampanye merupakan hak semua warga negara yang akan memilih pemimpinnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kampanye ini, lanjut dia, tentu sudah diatur dalam aturan soal kapan dimulainya.