REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Gereja Katolik menegaskan tidak akan menjalankan rekomendasi komisi khusus di Australia untuk melaporkan isi pengakuan dosa mengenai pelecehan seks terhadap anak-anak. Gereja berdalih hal itu melanggar kebebasan beragama.
Hampir sembilan bulan setelah komisi khusus Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse merilis laporannya, Gereja Katolik baru menyampaikan jawaban resminya. Gereja menyebutkan tidak akan mengubah aturan kerahasiaan pengakuan dosa. Artinya, para pastor tidak akan melaporkan pelecehan seksual yang diungkapkan melalui pengakuan dosa.
Padahal, komisi khusus merekomendasikan agar pengakuan dosa seperti itu diteruskan ke pihak berwajib. "Hal ini karena bertentangan dengan keyakinan kami serta bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Konferensi Waligereja Katolik Australia (ACBC) dan Catholic Religious Australia (CRA).
"Kami berkomitmen menjaga anak-anak dan orang-orang rentan sambil mempertahankan kerahasiaan. Kami tidak melihat kerahasiaan sebagai hal yang eksklusif," tambahnya.
Lembaga-lembaga Katolik ini juga menyatakan anak-anak justru akan kurang aman jika isi pengakuan dosa itu wajib dilaporkan. Seorang pelaku atau korban, katanya, justru kecil kemungkinannya menyampaikan pengakuan jika kerahasiaan sakramental itu diabaikan.
"Jadi, peluang mendorong pelaku untuk melaporkan diri kepada pihak berwajib sipil atau peluang korban mencari keselamatan justru akan hilang," katanya.
Uskup Agung Brisbane Mark Coleridge dalam konferensi pers di Sydney, Jumat (31/8) mengatakan pengungkapan isi pengakuan dosa secara praktis memiliki keterbatasan. Sebab, katanya, sebagian besar pengakuan bersifat anonim.
"Jika saya menerima pengakuan dan seseorang datang secara anonim mengakui melecehkan anak-anak, tanpa mengidentifikasi korban, apa yang harus saya lakukan? (Memberitahu) polisi, ada orang yang namanya tidak saya tahu, anonim, telah mengaku melecehkan anak-anak yang identitasnya juga tidak saya kenal" tanyanya.
Uskup Agung Brisbane Mark Coleridge menyatakan gereja ingin mendahulukan keamanan anak-anak.
Uskup Agung Coleridge membandingkan kerahasiaan pengakuan dosa dengan hubungan klien-pengacara atau perlindungan jurnalistik terhadap sumber berita."Kami melihat kerahasiaan ini tidak beda dengan privilege hukum, yang tidak dipersoalkan siapa pun, serta hak wartawan untuk tak mengungkapkan sumber mereka," katanya.
Namun, Gereja Katolik meminta saran untuk menciptakan kanon baru, yang akan menjadikan pelecehan seksual anak sebagai kejahatan kanonik, bukan "kegagalan moral".
Perubahan aturan selibat diragukan
Gereja katolik mengatakan akan mempertimbangkan rekomendasi komisi khusus mengenai aturan selibat secara sukarela. ACBC mengatakan pendapat ahli teologi dan kanonik akan diminta untuk mengubah hukum kanon sehingga aturan selibat menjadi tidak wajib.
"Hidup selibat mungkin telah berkontribusi pada peningkatan risiko pelecehan seksual anak-anak," kata pernyataan itu.
"Komisi khusus tidak menemukan hubungan kausal antara hidup selibat dan pelecehan seksual anak-anak," tambahnya.
Namun Uskup Agung Coleridge mengakui ada "sisi gelap" kehidupan selibat dan menjadi faktor terjadinya pelecehan.
"Saya yang pertama mengakui hal itu," ujarnya.
Ia menyatakan sebagian besar pelecehan seksual anak-anak dilakukan oleh mereka yang tidak hidup selibat. "Apakah (perubahan aturan selibat) akan segera terjadi? Saya meragukannya," kata Uskup Agung Coleridge.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.