Senin 03 Sep 2018 14:58 WIB

Empat Proyek di DIY Dikerjasamakan dengan Badan Usaha

Melalui KPBU proses layanan kepada masyarakat akan bisa cepat dilakukan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
 Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Sulistyo.
Foto: Neni Ridarineni.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Sulistyo.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sebanyak empat proyek di DIY akan dikerjakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Keempat proyek adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan, Pelabuhan Tanjung Adikarto Kulonprogo, Sistem Penyediaan Air Minum - Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (SPAM - Kapet) Kulonprogo, dan Jogja Agro Techno Park (JATP).

"Proyek-proyek  tersebut dipilih karena sudah siap dan sebagai pendukung beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA)," kata Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Sulistyo.

Menurutnya, studi pendahuluan keempat proyek itu secara resmi telah diserahkan tim dari pemerintah pusat kepada Pemda DIY di Gedung Pracimasono, Kepatihan, Jumat (31/8). Studi pendahuluan dilakukan tim pengkaji yang melibatkan pemerintah pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, serta BUMN dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Ia menuturkan, melalui konsep ini DIY menjadi provinsi kedelapan yang menerapkan KPBU. Keuntungan yang diperoleh antara lain tidak membebani APBD maupun APBN.

Hal senada dikemukakan Direktur Kerja Sama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun Kementerian PPN/Bappenas, Sri Bagus Guritno. "Studi pendahuluan keempat proyek di DIY itu telah selesai," katanya.

Selanjutnya, lanjut dia, tim akan melakukan kajian awal pra studi kelayakan atau OBC (outline business case), agar bisa segera dilaksanakan tender investasi KPBU. Tahapan berikutnya adalah penyiapan dokumen tahap transaksi berupa kajian akhir prastudi kelayakan atau FBC (final business case).

Kemudian, penyiapan dokumen lelang. "Rencananya kajian pra studi kelayakan jadwalnya 2019,. Saat studi itu akan kelihatan jadwalnya dan persoalan mana yang harus diselesaikan dulu supaya jadwalnya lebih tepat . Kalau kami usahakan secepatnya," kata Bagus.

Dikatakan, melalui KPBU proses layanan kepada masyarakat akan bisa cepat dilakukan dan lebih baik. Selain itu tidak lagi menggunakan APBN maupun APBD sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih prioritas.

Namun ia tidak memerinci perkiraan nilai proyek tersebut dengan alasan satuan harga masih terus bergerak. Selain itu biaya juga tergantung service level yang akan diberikan ke masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Sugeng Purwanto menambahkan selain penyerahan studi pendahuluan, sekaligus dilakukan penandatangan kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT PII, dan Pemda DIY.

Sugeng menerangkan, program strategis yang dimiliki Pemda DIY sebenarnya ada 17, tetapi hingga saat ini yang akan masuk dalam KPBU adalah empat proyek tersebut. Diharapkan keempat proyek tadi bisa segera beroperasi karena sekaligus untuk mendukung NYIA, khususnya tiga proyek yang berada di Kulonprogo tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement