REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang hak pengelolaan Blok Corridor kepada ConocoPhilips atau tidak. Sebab, kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, ConocoPhilips hingga saat ini belum mengajukan proposal perpanjangan operasi di blok migas tersebut.
Blok dengan produksi gas terbesar nomor tiga di dunia ini, kata Djoko, bisa saja akan diperlakukan seperti halnya Pemerintah memberikan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero). Hal ini akan dilakukan pemerintah jika tawaran investasi yang diajukan ConocoPhilips tidak menarik.
"Bulan ini kalau belum nyelesein proposal, ya kita tinggal. Kita kasih ke Pertamina saja. Seperti di Blok Rokan, Chevron tetap berminat, tapi tawarannya nggak menarik, Pertamina lebih bagus. Ya bisa jadi seperti ini," Djoko di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/9).
Djoko menjelaskan jika ConocoPhilips sudah mengajukan proposal, barulah pemerintah bisa membahas dan membandingkan tawaran investasi yang diajukan oleh ConocoPhilips. "Mereka katanya minat, sudah kirim surat peminatan, tapi belum ngajuin proposal. Nanti kalau mereka sudah ngajukan proposal baru kita bahas," ujar Djoko.
ConocoPhilips mulai mengelola blok tersebut sejak 2002 setelah mengakuisisi Gulf Resources. Kontrak Blok Corridor akan berakhir pada 19 Desember 2023.
Di blok tersebut, ConocoPhilips memiliki hak kelola 54 persen dan menjadi operator. Selain itu, ada porsi PT Pertamina sebesar 10 persen dan Repsol Energy 36 persen.
Mengacu data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), selama Semester I 2018 produksi siap jual (lifting) gas bumi ConocoPhilips di Blok Corridor mencapai 841 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dari target 810 mmscfd. Namun hingga akhir tahun produksinya diprediksi hanya mencapai 798 mmscfd.
Ada beberapa lapangan yang beroperasi di blok ini yakni Suban, Sumpal, Dayung, Gelam, Letang, Rawa(Gas), Puyuh, Supat, RebonJaro, Keban, Suban Baru, dan Dangku (minyak). Luas wilayah kerja blok Corridor mencapai 2.360 km persegi.
Blok Corridor juga menjadi incaran Pertamina. Ini karena perusahaan pelat merah itu sudah mendapat izin untuk mengakses ruang data Blok Corridor dari Kementerian ESDM.