REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum, Politik dan Pemerintahan Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin bahwa gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan bentuk makar, itu menyesatkan. Menurut dia, Ngabalin perlu memperhatikan konteks sekarang.
"Setiap pernyataan warga masyarakat itu ada teks dan konteks. Teksnya tagar 2019GantiPresiden, konteksnya itu Pemilu, Pilpres. Jadi lihatnya jangan dari persepsi yang salah. Jadi menyesatkan omongan Ngabalin itu. Konteksnya untuk menjalankan ganti itu melalui pemilu," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (4/9).
Karena itu, Asep mengungkapkan, tidak ada gerakan impeachment dan tak ada juga penurunan presiden secara paksa pada pukul 1 Januari 2019 pukul 00.00. "Itu maaf ya, hemat saya menyesatkan pendapatnya Ngabalin itu. Saya melihatnya, ga ada maksud untuk memberhentikan Presiden. Jadi konteksnya kaitannya dengan Pemilu," ungkap dia.
Baca juga, Ngabalin: #GantiPresiden Itu Gerombolan Pengacau Negara.