Kamis 06 Sep 2018 12:53 WIB

ARSSI Sebut BPJS Kesehatan Belum Bayar Tagihan Banyak RS

ARSSI telah memasukkan data RS swasta mana saja yang tagihan layanan belum dibayar.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan Menunggak Rp 62,251 Miliar pada RSUD dr. Saiful Anwar.
Foto: DPR RI
BPJS Kesehatan Menunggak Rp 62,251 Miliar pada RSUD dr. Saiful Anwar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya Rumah Sakit (RS) Karya Husada di Karawang Jawa Barat yang belum dibayar tagihanya, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum membayar klaim atau tagihan banyak RS swasta yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Ketua Umum ARSSI Susi Setiawaty mengakui, banyak tagihan layanan kesehatan RS swasta yang belum dibayar. "Banyak tagihan atau klaim RS swasta yang belum dibayar (BPJS Kesehatan). Bahkan, sejak April juga sudah banyak kok," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/9).

ARSSI pun telah melaporkan hal ini ke Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (Persi). Ia menambahkan, ARSSI telah memasukkan data RS swasta mana saja yang tagihan layanan kesehatannya belum dibayarkan BPJS Kesehatan.

"Kami sudah masukkan data-datanya ke Persi, cek saja," ujarnya. Disinggung mengenai RS swasta mana saja yang belum dibayar, Susi enggan menyebutkan.

Sebelummya, sebuah unggahan Direktur Rumah Sakit (RS) Karya Husada di Karawang, Pundi Ferianto di media sosial Facebook mendadak viral. Dalam unggahannya tersebut, Pundi menyebutkan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi disebabkan belum adanya pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

Tunggakan tagihan pembayaran tersebut adalah pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo pada 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo pada 9 September 2018. Nominal penunggakan yang disebutkan di surat itu sebesar Rp 6.689.829.100.

Dalam surat itu, pihak rumah sakit akan melakukan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi pada pekan ketiga September 2018. Honor akan diberikan setelah BPJS Kesehatan melakukan pembayaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement