REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Tersendatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak hanya terjadi di sekolah umum, tetapi juga menimpa madrasah. Hingga kini baru 20 daerah yang mencairkan, sementara 18 daerah lainya masih belum menyelesaikan. "Masih cukup banyak yang belum berhasil mencairkan. Padahal ini sudah kami dorong untuk secepatnya dapat segera cair," kata Kepala Humas Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Fatkhul Arif ketika dihubungi Republika, Senin (28/3).
Menurut Arif, kendala utama dalam proses pencairan dana BOS, karena daerah penerima melebihi 100 lembaga. Sehingga daerah yang melebihi jumlah tersebut harus melapor kepada Kanwil Kemenag Jatim.
Hingga kini baru 51 SPM (surat perintah mencairkan) yang diproses, dan 1 SPM berisi 100 rekening madrasah. Artinya, baru 5.100 madrasah yang sudah mendapat BOS. Padahal, di Jatim tercatat sebanyak 9.153 madrasah penerima BOS. Artinya, masih ada 4.053 madrasah yang belum mendapat dana BOS.
"Kami mengharapkan akhir bulan Maret ini semua dana BOS untuk madrasah di Jatim bisa tuntas pencairannya. Jika tidak siap-siap kena sanksi," jelas Fatkhul.
Sementara, pencaiaran BOS sekolah umum hingga kini di Jatim tersisa 9 daerah dari 38 kabupaten/kota. "Masih ada daerah yang belum mencairkan, pokoknya April semuanya sudah harus selesai. Tapi, saya tidak bisa sebutkan daerah-daerah itu," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Harun.
Terpisah, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf terus mewanti-wanti kepada kota/kabupaten yang belum mencairkan dana BOS segera mempercepat prose pencairan. Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, mendesak akhir Maret 2011 semua kabupaten/kota harus sudah mencairkan BOS.
"Jangan sampai Jawa Timur mendapat sanksi, harus dicarikan solusi, entah itu ditalangi dulu atau apa, yang penting tidak melanggar aturan," kata Gus Ipul.
Mengenai sanksi, sambungnya, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional segera menyosialisasikan kepada seluruh kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Harapannya, daerah yang belum mencairkan bisa merampungkan proses pencairan hingga ke seluruh sekolah penerima
Ia meminta, kabupaten/kota di Jatim sudah mencairkan dana BOS sebelum sanksi turun. "Entah itu ditalangi oleh Sekda Provinsi atau apa, yang penting dicarikan mekanisme yang aman sesuai ketentuan. Agar masyarakat tidak resah. Yang lain saja bisa dicairkan masak ada yang tidak bisa dicairkan," katanya.