Selasa 29 Mar 2011 21:24 WIB

Lho Kok...Guru RSBI Babel 30 Persen Belum Sarjana

Suasana sekolah RSBI/ilustrasi
Suasana sekolah RSBI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Guru di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) Provinsi Bangka Belitung (Babel), 30 persen belum berpendidikan sarjana (S1). "Seharusnya minimal 30 persen guru di RSBI berpendidikan strata 1, tetapi kenyataannya ada RSBI hanya kepala sekolahnya saja yang tamatan sarjana," kata Ketua Dewan Pendidikan Babel, H Surady Soehoed di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, dengan kualifikasi guru yang ada itu kualitas siswa yang bersekolah di RSBI masih kalah dengan siswa yang menempuh pendidikan di sekolah reguler. "Ada lulusan RSBI yang hasil ujian nasionalnya lebih rendah dengan lulusan sekolah reguler," ujarnya.

Menurut dia, Dewan Pendidikan Babel akan mengevaluasi RSBI yang ada dan memberikan peringatan keras, jika tidak meningkatkan kualifikasi pendidikan gurunya minimal 30 persen lulusan S1. "Dalam dua bulan kedepan kami melakukan evaluasi terhadap RSBI yang ada di Babel, untuk melihat langsung kondisi tenaga pengajar yang ada," katanya.

Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan Babel, Soib Mansyur mengatakan, semula ada 15 unit RSBI di babel, namun satu RSBI di Kabupaten Belitung Timur diturunkan statusnya menjadi sekolah reguler sehingga yang ada sekarang 14 unit RSBI. "Satu RSBI yang diturunkan statusnya menjadi sekolah reguler, karena kualitas tenaga pengajar yang belum memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil dari evaluasi nanti akan ditentukan RSBI yang turun status menjadi sekolah reguler atau ditingkatkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). "Saat ini kami mengingatkan pihak sekolah untuk segera berbenah terutama tenaga pengajar yang tamatan sarjana belum mencapai 30 persen," ujarnya.

Menurut dia, dari 14 RSBI di Babel memiliki banyak kelemahan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar antara lain didahului riset yang lengkap sehingga konsepnya sangat jelek.

Kelemahan lainnya, RSBI adalah program yang salah model, Kemendiknas membuat panduan model pelaksanaan untuk SBI baru, tetapi yang terjadi justru pengembangan pada sekolah-sekolah yang telah ada.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement