REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN - Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten menghimbau kepada orangtua agar berjiwa legawa atau menerima, kendati anaknya dinyatakan tak lulus dalam pengumunan Ujian Nasional (UN) SD. Sebanyak 67 siswa Sekolah Dasar (SD) dan sederajat di Klaten tercatat tidak lulus Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011. Ke-67 siswa itu tersebar beberapa SD di 13 kecamatan Kabupaten Klaten.
Kepala Dinas Pendidian Klaten, Sunardi, menyatakan siswa yang dinyatakan tak lulus UN itu memiliki dua pilihan. Siswa yang bersangkutan bisa mengulang lagi atau menempuh ujian Kejar (Kelompok Belajar) Paket A. Soal ketentuannya bisa ditunggu pengumuman lebih lanjut.
Kendati ada 67 siswa yang tidak lulus UN, namun jumlah lulusan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Siswa yang tak lulus tersebut perlu dicarikan jalan keluarnya. Sehingga, anak yang bersangkutan tersebut tidak putus asa.
UN SD tahun ajaran 2010/2011 diikuti oleh 16.437 peserta dengan angka kelulusan 99,6 %. Sedangkan, angka kelulusan UN tahun sebelumnya hanya 99,5 persen dari 17.471 peserta.
Kepala Seksi (Kasi) TK dan SD Dinas Pendidikan Klaten, Tri Margiyanto, mengatakan 67 siswa itu tersebar di beberapa kecamatan. Seperti, Kalikotes, Trucuk, Klaten Tengah, Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Selatan, Ngawen, Prambanan, Klaten Utara, Karangdowo, Jatinom, Bayat, dan Pedan. “Dari Disdik Klaten sudah memberikan pengarahan kepada Kepala Sekolah SD untuk legawa jika terdapat siswanya tidak lulus UN,” pintanya.