Senin 09 Jan 2012 16:53 WIB

SMP Rintisan Bertaraf Internasional Dievaluasi, Kok Bisa?

RSBI akan dibuat regulasi baru.
RSBI akan dibuat regulasi baru.

REPUBLIKA.CO.ID,  SUMENEP -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengevaluasi keberadaan ratusan sekolah menengah pertama (SMP) yang ditetapkan sebagai rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) sejak 2007.

Konsultan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kir Haryana, Senin, menjelaskan sejak 2007 hingga 2009 terdapat 356 SMP di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

"Saat ini, Kemendikbud masih mengevaluasi perjalanan masing-masing SMP yang telah ditetapkan sebagai RSBI itu. Hingga sekarang belum ada kesimpulan tentang gagal atau tidaknya pelaksanaan program RSBI," katanya di Sumenep, Jawa Timur.

"Dalam konteks SMP, evaluasi SMP yang ditetapkan sebagai RSBI itu dilakukan selama enam tahun. Hingga sekarang belum ada satu pun SMP yang berstatus RSBI yang sudah berusia enam tahun, dan selanjutnya perjalanannya dievaluasi hingga menghasilkan sebuah kesimpulan," ujarnya.

Ia meminta semua elemen masyarakat di Indonesia tidak tergesa-gesa dalam menilai dan menyimpulkan sukses atau tidaknya pelaksanaan program RSBI. "Dalam evaluasi kami, sudah ada SMP yang telah ditetapkan sebagai RSBI sejak 2007 itu layak ditingkatkan menjadi SBI. Ini penilaian sementara, dan bukan sebuah kesimpulan," ucapnya.

Namun, kata dia, perjalanan sebagian SMP yang menjadi RSBI tersebut memang kurang bagus. "Itu sebuah kondisi yang wajar. Namanya saja berbenah. Untuk menjadi SBI dan minimal bertahan sebagai RSBI, manajemen sekolah tersebut harus kerja keras, jika tidak ingin status sekolahnya turun menjadi sekolah standar nasional (SSN)," paparnya.

Kir Haryana juga meminta pimpinan, guru, dan komite sekolah berstatus RSBI untuk tidak terlalu memikirkan komentar maupun pendapat sebagian orang yang menilai pelaksanaan program RSBI telah gagal.

"Komentar itu tidak perlu dimasukkan ke hati. Kami berharap manajemen sekolah yang berstatus RSBI mencurahkan pikirannya 100 persen untuk membenahi sekolahnya dibanding memikirkan komentar tersebut," katanya. SMPN 1 Sumenep adalah satu-satunya SMP yang berstatus RSBI di daerah tersebut sejak 2008.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement