REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap Rintisan Sekolah Berstandar Internasional yang selama ini tidak memenuhi kualifikasi menjadi sekolah bertaraf internasional, kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Muh Zen.
"Pemerintah harus tegas dan mengembalikan statusnya menjadi sekolah standar nasional," katanya di Semarang, Sabtu. Menurut dia, harus ada evaluasi total dengan merumuskan kembali standar baku pendidikan internasional.
"Harus ada evaluasi total. Jika ada yang tidak memenuhi kualifikasi, maka jangan segan-segan untuk diturunkan," kata Zen yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Namun, kata dia, jika memang ada sekolah yang bagus dan memenuhi standar yang ditentukan, jangan segan-segan pula menaikkan statusnya menjadi sekolah bertaraf internasional. Ia mengemukakan, selama ini tidak ada standar yang jelas mengenai kurikulum internasional, sistem pembelajaran, dan kualifikasi sumber daya manusianya.
Ia menjelaskan, sikap tegas pemerintah menjadi salah satu upaya menjawab keraguan masyarakat tentang keberadaan sekolah yang selama ini dianggap lembaga pendidikan bertarif mahal itu.
Ia mengatakan, RSBI telah berjalan sekitar tujuh tahun, namun tampaknya belum menunjukkan kualifikasi untuk dinaikkan menjadi sekolah berstandar internasional.
"Upaya ini sebenarnya lebih adil, sehingga semua RSBI tidak disamaratakan kondisinya," katanya.