Selasa 14 Feb 2012 04:30 WIB

Pemerintah Alokasikan Dana Rehabilitasi Sekolah RP 17 Triliun

Red: Ramdhan Muhaimin
Kondisi salah satu sekolah di Indramayu, Jabar.
Foto: Antara
Kondisi salah satu sekolah di Indramayu, Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP - Rusaknya ratusan sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas sejumlah wilayah di Tanah Air yang terekspos media beberapa bulan terakhir akhirnya mendapat perhatian pemerintah. Anggota Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana rehabilitasi sekolah dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 17,4 triliun.

"Dana tersebut akan dialokasikan oleh pemerintah selama dua tahun, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 sebesar Rp9,1 triliun dan APBN 2013 sebesar Rp8,3 triliun. Itu sesuai kesepakatan rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan," katanya di Sumenep, Senin (13/2).

Said yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu berada di Sumenep dalam rangka menyerahkan bantuan kepada pengelola SDN 01 Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep.

"Dengan alokasi tersebut ditargetkan semua bangunan sekolah yang kondisinya rusak berat bisa direhabilitasi secara bertahap sejak 2012 hingga 2013. Secara teknis, program rehabilitasi sekolah tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.