Senin 28 May 2012 22:54 WIB

SDM Hambat Pendidikan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Pendidikan nasional masih bergelut dengan masalah sumber daya guru dan dosen. Masalah linnya adalah ketersediaan infrastruktur, sarana--prasarana, serta anggaran, dan dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam pengembangan kualifikasi sumber daya manusia para pendidik.

Keempat hal itu (SDM guru-dosen, infrastruktur, anggaran dan dukungan), merupakan faktor utama penghambat kualifikasi dan mutu pendidikan di Indonesia," kata Wakil Direktur Pendidikan dan Ketenagaan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agussusilo Hadi, di Kupang, Senin (28/5).

Ia mengatakan hal tersebut pada rangkaian kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Bupati Alor, Manggarai Timur dan Rote Ndao, sebelum Seminar Sehari Pendidikan Kawasan Daerah Perbatasan di Kupang itu digelar.

Menurut Agussusilo Hadi, salah satu strategi untuk mengatasi sejumlah persoalan tersebut itu, terutama soal kualifikasi SDM guru, adalah melalui Uji Kompetensi Awal (UKA) yang dilakukan Februari 2012.

Uji kompetensi awal (UKA) ini kata Agussusilo Hadi, dimaksudkan untuk menjaring guru yang akan mengikuti ujian sertifikasi guru.

"Mereka yang lulus UKA, berhak untuk mengukuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti PLPG kemudian ada uji kompetensi akhir yang menentukan lulus tidaknya seorang guru dalam melaksanakan ujian sertifikasi guru. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus UKA akan diberikan pembinaan sehingga dapat mengikuti UKA pada tahun berikutnya," katanya.

Selain itu, katanya, ujian sertifikasi guru ini pada dasarnya bertujuan untuk mengukur tingkat profesionalitas seorang guru.

"Mereka yang lulus ujian kompetensi akhir berhak mendapatkan sertifikat pendidik profesi sebagai tanda bahwa mereka berkompeten dalam mendidik. Meskipun demikian pada kenyataannya proses sertifikasi pun diduga penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum guru," katanya.

Dia menyebutkan, dari total pendaftar yang berjumlah 285.884 orang hanya 4.868 atau sekitar dua persen yang dinyatakan tidak bisa mengikuti UKA karena berbagai alasan.

Nilai rata-rata hasil UKA ini telah menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi yaitu (50,1) menyusul DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement