REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan, Madura, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50,3 miliar untuk tunjangan profesi pendidikan dan tunjangan penghasilan guru di wilayah itu. "Dana sebesar itu untuk para guru mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Bangkalan," kata Bupati Fuad Amin Imron, Selasa (24/7).
Untuk tunjangan profesi guru, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 47,3 miliar kepada 2.866 guru SD, SMP, SMA dan SMK yang lulus sertifikasi. Sedangkan Rp 3 miliar sisanya untuk alokasi tunjangan profesi guru di luar program sertifikasi kepada guru PNS daerah.
"Pencairan telah kami lakukan beberapa waktu lalu melalui rekening masing-masing penerima tunjangan," katanya menambahkan.
Fuad Amin menjelaskan, pencairan melalui rekening masing-masing guru itu dimaksudkan untuk menghindari adanya praktik pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kendati demikian, para penerima tunjangan ini tetap wajib membayar pajak penghasilan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi pendidikan yang telah dicairkan itu untuk lima bulan, dari seharusnya enam bulan. Hal itu sesuai dengan dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, yakni memang hanya lima bulan dari seharusnya enam bulan.
"Kami usahakan akhir bulan ini, sisa tunjangan yang satu bulan belum terbayar itu bisa cair, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran," kata Fuad Amin menjelaskan.
Bupati Fuad Amin Imron berharap, tunjangan profesi guru dan profesi pendidikan kepada para pendidik di Kabupaten Bangkalan itu bisa menambah semangat mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai penyebar ilmu pengetahuan kepada para siswa.