Kamis 21 Feb 2013 20:56 WIB

Universitas Andalas Terapkan Uang Kuliah Tunggal

Universitas Andalas
Universitas Andalas

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Werry Darta Taifur mengatakan penerapan uang kuliah tunggal (UKT) pada 2013 bukan sesuatu masalah yang serius dan tidak perlu diperdebatkan.

"Dengan adanya penerapan UKT tersebut justru dapat memberi kemudahan bagi mahasiswa dalam pembayarannya," katanya di Padang, Kamis.

Mahasiswa dan para orang tua cukup membayar satu macam saja tanpa ada rincian biaya yang lain, seperti halnya SPP, uang sumbangan, uang laboratorium, dan pembiayaan sarana maupun prasarana lain.

Pembayaran UKT ini akan berbeda pada masing-masing universitas dan program studinya, di mana semua akan bergantung pada kebutuhan dan kriteria pada fakultas serta program studi (prodi). "Unand akan menerapkan UKT pada tahun ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, sejauh ini Unand telah merancang UKT sesuai kriteria prodi yang ada, namun demikian kepastian seberapa besar UKT yang akan diterapkan masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud.

Penerapan UKT ini, kata dia, sejalan dengan pelaksanaan proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013, terutama bagi mahasiswa yang akan masuk melalui jalur undangan dan prestasi.

"Penerapan UKT merupakan langkah tepat yang diambil Ditjen Dikti untuk mengurangi kecurangan pada proses administrasi," ujarnya.

Wakil Rektor I Unand Febrin Anas Ismail sebelumnya mengatakan bahwa penerimaan mahasiswa Unand pada 2013 akan terbagi dalam dua macam, yakni 60 persen dari jalur SNMPTN undangan dan 40 persen dari jalur seleksi bersama.

Seleksi bersama ini akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil SNMPTN jalur undangan. "Dengan cara ini diharapkan Unand lebih banyak memiliki mahasiswa punya kemampuan dan potensi yang baik," kata Febrin.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement