Kamis 20 Feb 2014 13:04 WIB

Unpar Berencana Ubah Status Menjadi Badan Layanan Umum

Red: Taufik Rachman
Universitas Palangka Raya
Universitas Palangka Raya

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKA RAYA--Universitas Palangka Raya kini sedang berupaya mengubah status menjadi Badan Layanan Umum dengan kewenangan lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa dan akademisi di kampus tersebut.

Rektor Unpar Prof Dr Ferdinand, MS di Palangka Raya, Kamis mengatakan bahwa upaya mengubah status dari universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) merupakan salah satu langkah positif bagi peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor universitas yang didirikan 10 November 1963 itu setelah penandatangan nota kesepahaman perguruan tinggi tersebut dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kalteng H Sutransyah.

Menurut orang nomor wahid di universitas ini, perubahan status menjadi BLU itu dinilai dapat memperluas kewenangan dalam mengatur berbagai kegiatan dan masalah keuangan di perguruan tinggi di provinsi yang dijuluki Bumi Tambun Bungai tersebut.