Jumat 21 Mar 2014 06:41 WIB

Akademisi: Sistem Informasi Komprehensif Penting Bagi Lembaga

UGM
UGM

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sistem informasi komprehensif penting bagi lembaga di Indonesia untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, kata Sekretaris Eksekutif Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Gugup Kismono.

"Namun, masih banyak lembaga yang belum mempersiapkan sistem informasi secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pengembangan, dan implementasi," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada diskusi "Pengelolaan Aspirasi Berbasis TIK untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik", ia mengatakan kondisi itu membuat aktivitas pelayanan publik masih dilakukan secara konvensional, informasi tidak cepat didapat, dan sulit menilai kinerja unit.

"Padahal, peraturan perundang-undangan telah memberikan amanat kepada setiap institusi pelayanan publik untuk memiliki sistem informasi pengelolaan pengaduan agar transparan, akuntabel, dan efisien," katanya.

Ia mengatakan peraturan perundang-undangan itu antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik.

"Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang merupakan institusi pelayanan publik telah merealisasikan amanat UU tersebut," katanya.

Menurut dia, UGM telah menggunakan sebuah sistem informasi pengelolaan aspirasi yang mendukung akses multikanal dengan nama Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP) UGM.

"Implementasi pengelolaan aspirasi itu penting dalam proses pelayanan berbasis teknologi informasi karena memudahkan koordinasi dan kolaborasi," katanya.

Diskusi "Pengelolaan Aspirasi Berbasis TIK untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik" itu diselenggarakan PT Gamatechno Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement