REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Rektor Universitas Nasional (Unas) Iskandar Fitri mengaku sempat mendapat ancaman dari mahasiswa.
"Saya diancam akan dilempari bom molotov. Ketika mau pulang, mobil saya juga diboikot mahasiswa yang ikut aksi," ujarnya di kampus Unas, Jakarta, Kamis (14/8).
Sebelumnya, rektorat Unas mengamankan satu mahasiswa yang diduga telah melanggar pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan dan pembakaran tujuh buah spanduk kampus.
Karena kejadian itu, pihak kampus juga menyatakan 27 mahasiwa terkena sanksi ringan dan empat orang terkena sanksi berat.
Rabu (13/8), sekitar 50 mahasiswa kemudian melakukan demonstrasi di dalam kampus dan meminta kawannya yang ditahan untuk dikeluarkan.
Para mahasiswa juga menuntut agar tetap bisa menginap di kampus. Padahal, aturan kampus yang baru melarang mahasiswa menginap.
Larangan itu karena adanya dugaan penggunaan lingkungan kampus sebagai tempat transaksi narkoba. Bahkan, rektorat pun mempersilakan kepolisian melakukan razia, kemarin.
Hasilnya, polisi menemukan lima kilogram ganja, sabu dan alat hisapnya, serta senjata tajam. "Semuanya kita serahkan kepada polisi," ujar Iskandar.
Saat ini semua kegiatan kampus dinon-aktifkan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Karena, proses polisi masih terus melakukan proses penyelidikan.