Ahad 19 Oct 2014 10:12 WIB

Dirjen Dikti: Yang Dilakukan Unas Sudah Benar

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Dikti Kemendikbud dan Badan Nasional Narkotika (BNN) mendukung langkah Universitas Nasional (Unas) untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Khususnya terkait dengan narkoba.  

Dirjen Dikti, Djoko Santoso mengatakan, aturan dan norma akademik harus ditegakkan. Jika ada yang melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum.

"Memang kalau mengurus anak, kita harus tegas. Kalau tidak tegas, jadi gak bener dan aturan itu harus ditegakkan betul. Yang dilakukan Unas untuk menegakkan aturan dan norma-norma sudah benar," ujarnya dalam audiensi dengan Unas di Jakarta. 

Djoko pun mencontohkan tindakan tegas yang dilakukannya pada saat masih menjabat sebagai Rektor ITB periode 2005-2010.

"Pada waktu POSMA (ospek-red) ITB dulu, ada yang meninggal. Saya serahkan ke pihak polisi, karena sudah melanggar hukum. Ada yang saya keluarkan, karena mereka melanggar aturan, seperti tidak ada izin. Saya juga pernah mengeluarkan 15 orang sekaligus karena menjadi joki," papar Djoko.

Secara institusi, kata dia, Unas telah melakukan hal yang benar. Kementerian pun tidak melihat adanya pelanggaran yang harus ditangani oleh lembaga ini.

Sehingga, hingga saat ini Ditjen Dikti tidak melakukan peneguran atau pemanggilan terhadap Unas.

Sementara itu, BNN menjadikan Unas sebagai kampus percontohan. Karena berani membersihkan kampusnya dari kegiatan peredaran narkotika. 

Badan ini pun mengimbau kampus-kampus lain untuk mengikuti langkah Unas. "Baru kampus Unas saja yang berani melakukan penindakan dan penyisiran di kampusnya untuk membersihkan kampus dari narkotika. Kampus-kampus lain baru pada taraf sosialisasi dan edukasi saja," ujar Kombespol Sumirat Dwiyanto.

Saat ini, kata dia, terdapat 491 ribu orang pengguna narkotika. Sekitar 22 persennya merupakan pelajar dan mahasiswa. 

Artinya hampir 100 ribu orang pengguna dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Untuk itu, BNN terus menggalakkan kerja sama dengan kampus. BNN pun sudah melakukan kerja sama dengan 50 kampus untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ia pun mengapresiasi Unas yang kembali melakukan penyisiran untuk mencari barang haram di lingkungan kampus. Penyisiran yang dilakukan Jumat (17/10), melibatkan puluhan personil BNN yang dibantu dua anjing pelacak K-9. 

"Operasi ini akan rutin kami lakukan, karena bagian dari komitmen kami untuk memerangi barang haram bernama narkotika," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unas, Iskandar Fitri. 

Dari hasil penyisiran yang dilakukan, ditemukan ganja kering berat kotor tiga gram, satu buah bong (alat hisap), satu buah pipet atau alat hisap, satu linting ganja kering dan satu buah kertas (paper) dan alumunium foil dua lembar. Barang-barang ini ditemukan di kantin dan ruang senat mahasiswa. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement