REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi rencana Menteri Riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Menristek Dikti) untuk memberlakukan aturan tes narkoba pada tahun ajaran 2015/2016 bagi calon mahasiswa baru. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Pusat Gerakan nasional Anti Narkoba (ganas annar) MUI, Anwar Abbas.
Ia mengatakan, dengan adanya aturan ini maka kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba semakin meningkat sehingga penolakan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut akan semakin kuat.
"Cara dan langkah-langkah bangsa ini untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba tampak semakin lebih baik, sehingga diharapkan keinginan kita untuk menciptakan Indonesia yang bebas narkoba tahun 2015 dapat lebih cepat tercapai dan terlaksana," ujar Anwar Abbas, Sabtu (28/3).
Menurutnya, kebijakan Kemenristek Dikti ini juga dapat diikuti oleh kementrian dan lembaga lain sehingga gerak dan manuver dari bandar narkoba semakin sempit dan sulit. Dengan demikian maka bangsa ini dapat terbebas dan terhindar dari benda haram yang sangat merusak fisik, akhlak dan moral dari para pemakainya.
"Dan kita melihat kebijakan dari kementrian ristek dan pendidikan tinggi ini jelas-jelas akan sangat mendukung dan berkontribusi secara positif dan signifikan bagi terciptanya keadaan tersebut (bebas narkoba)," katanya.