REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Rektor terpilih Universitas Sriwijaya?Anis Saggaf mengatakan berdasarkan aturan baru mahasiswa jenjang Strata 3 akan lebih banyak mengerjakan riset atau penelitian dibandingkan mengikuti proses perkuliahan.
"Sejak di semester awal, mahasiswa sudah mendapatkan judul disertasi yang telah disiapkan program studinya masing-masing," kata Anis di Palembang, Minggu.
Ia menjelaskan, mahasiswa baru untuk program studi (prodi) doktor atau jenjang S3 pada tahun ini mulai mengikuti aturan dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Pada aturan ini terjadi perubahan cukup signifikan pada sistem pembelajaran yang akan diterapkan, termasuk dalam penyusunan tugas akhir atau disertasi.
"Aturan baru ini tidak hanya akan menguntungkan bagi mahasiswa karena lebih mudah dalam penyusunan disertasi, tetapi juga mendorong dosen untuk segera meraih gelar profesor," kata Anis yang sementara ini masih menjabat sebagai Pembantu Rektor I Unsri.
Anis menjelaskan, penetapan judul disertasi oleh prodi ini bertujuan mendorong mahasiswa segera meraih gelar doktor tanpa adanya waktu bersantai.
"Jika selama ini mereka bisa santai menentukan judul, menghabiskan waktu senggang. Sedangkan ini, dari semester awal mereka sudah mendapatkan judul dan tentu akan didorong dosen agar segera menyelesaikannya," kata dia.
Ia menambahkan, aturan ini dibuat untuk semakin mendekatkan mahasiswa S3 dengan tujuan pembelajarannya yang harus berpedoman pada riset dan penelitian.
Melalui Permendikbud tersebut, dari total jumlah satuan kredit semester (SKS) diketahui sebanyak 72 dan hanya 12 SKS di ruangan kelas.
"Sedangkan, sisa 60 SKS lainnya semuanya berbasis riset, yakni terdiri dari penulisan disertasi, ujian disertasi, publikasi, paper serta jurnal internasional. Jadi waktu menyelesaikan riset tidak akan terganggu dengan tugas kuliah," kata dia.