REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Laboratorium Pengujian Tekstil dan Produk Tekstil Universitas Islam Indonesia (UII) akhirnya memperoleh akreditasi. Pengakuan standarisasi tersebut diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan sertfikat 17025 nomor LP-991-IDN.
Akreditasi tersebut memperkukuh konsistensi Laboratorium Tekstil milik perguruan tinggi satu-satunya di Indonesia itu. "Orietasi akreditasi ini untuk menunjang proses belajar mahasiswa agar kompetensi mereka meningkat," kata Wakil Rektor II UII, Nur Feriyanto, Selasa (6/9).
Namun begitu, jasa pelayanan pengujian produk di laboratorium tekstil UII juga dibuka untuk umum. Sehingga masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan sarana prasana milik Prodi Teknik Kimia, Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII itu dengan optimal. Meskipun pada praktiknya ada pungutan biaya yang dikenakan untuk masyarakat umum.
Menurut Feri, Laboratorium Tekstil UII sendiri telah berdiri sejak 1985. Sementara upaya rintisan untuk memperoleh akreditasi telah dilakukan sejak 2012. Pencapaian tersebut dilakukan untuk menunjang penguatan daya saing ekonomi global. Di mana produk-produk dalam negeri harus memiliki standar tertentu agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional.
Adapun pengujian tekstil yang dapat dilakukan di laboratorium milik UII, meliputi beberapa hal. Antara lain design structur dan permukaan tekstil, yaitu menguji mekanika dan kimia bahan tekstil. Kemudian pengembangan bahan baku alam berbasis sumber daya alam dan desain tekstil berupa struktur dan permukaan.