REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, mengatakan mahasiswa penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan beasiswa bidikmisi. Pihaknya meminta perguruan tinggi lebih proaktif dalam memfasilitasi mereka.
"Mahasiswa penyandang disabilitas yang berasal dari kalangan kurang mampu dan memiliki prestasi baik sangat mungkin mendapatkan beasiswa bidikmisi. Jika mereka lolos persyaratan, pemerintah dapat memfasilitasi mereka," ujar Nasir di Gorontalo, Kamis (10/11).
Nasir mengingatkan jika disabilitas tidak mempengaruhi kecerdasan mahasiswa. Dia mencontohkan mahasiswa difabel yang berasal dari Universitas Padjajaran dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang berhasil memperoleh beasiswa bidikmisi.
Karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi lebih memberikan kesempatan kepada mereka. "Mereka hanya memiliki kebutuhan khusus dari segi fisik. Harus ada kebijakan untuk memfasilitas pembelajaran mereka," ujarnya.
Dia menambahkan, mahasiswa bukan penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu, berprestasi dan sudah menjalani perkuliahaan juga masih memiliki kesempatan untuk mengajukan beasiswa. Pemerintah berusaha memberikan bantuan lewat alokasi anggaran beasiswa pengembangan prestasi akademik (PPA).
Dalam hal ini, Kemenristekdikti juga bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk penyediaan beasiswa. Secara teknis, jika mahasiswa yang bersangkutan mendaftarkan diri akan diupayakan mendapat keringanan atau bebas biaya perkuliahan. "Untuk biaya hidup, dapat dibantu dari PPA atau bantuan beasiswa yang disediakan perguruan tinggi," tambah Nasir.