REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Yonny Koesmaryono melepas secara resmi ratusan mahasiswa Program Diploma IPB peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) sekaligus menyerahkan sertifikat lulus kompetensi profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada 220 mahasiswa. Kegiatan tersebut diadakan di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/1).
Direktur Program Diploma IPB, Dr Bagus Priyo Purwanto mengemukakan, kegiatan PKL merupakan bagian dari kegiatan akademik mahasiswa sebagai syarat kelulusan. “PKL akan berlangsung selama tiga bulan, diikuti oleh mahasiswa semester 6. PKL ini akan dilakukan di perusahaan swasta, industri pertanian, manufacture dan jasa, juga instansi pemerintahan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (29/1).
Sementara itu, Prof Yonny mengatakan PKL merupakan bagian dari prasyarat akademik, bagian dari pencapaian learning outcome yang harus dicapai, serta bagian dari kompetensi yang akan dicapai. “Dengan PKL ini proses kompetensi akan tercapai,” tandasnya.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis surat tugas PKL oleh Direktur Diploma IPB kepada mahasiswa yang memiliki nilai ujian kompetensi tertinggi. Penerima sertifikat kompetensi dari BNSP terdiri dari 23 orang Operator Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen; tiga orang Manajemen Agribisnis Jenjang 5; 35 orang Kepala Kerja Lapangan Budidaya Kepala Sawit; 67 orang pelaksana pengawas keamanan pangan segar asal tumbuhan di peredaran; dua orang mandor kebun kelapa sawit; dua orang asisten kebun kelapa sawit; dan 88 orang pajak penghasilan badan jenjang 5.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Direktorat Program Diploma IPB, Dr Iwan Riswandi mengatakan, setiap Program Keahlian (PK) harus melakukan uji kompetensi sebelum wisuda. “Peserta PKL saat ini dari 17 PK. Setelah menulis tugas akhir PKL dan dinyatakan lulus, terlebih dulu dilakukan uji sertifikasi profesi di bidang masing masing. Sertifikasi profesi dapat menjadi dokumen sebagai pendamping ijazah,” terangnya.