REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Ravik Karsidi, memastikan tak ada pelarangan terhadap civitas akademika untuk menggunakan cadar terutama saat mengikuti perkuliahan. UNS memilih pendekatan persuasif terhadap mahasiswa yang menggunakan penutup wajah jika ada kendala dalam proses perkuliahan.
Kami menghormati kalau itu adalah keyakinan, tidak ada larangan. Kami secara persuasif apakah perlu seperti itu atau sebagainya kita melalui pihak-pihak seperti dosen atau pembimbing, tutur Ravik pada Rabu (7/2).
Diketahui pada September tahun lalu Fakultas Pertanian UNS sempat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan bagi warga kampus menggunakan penutup wajah. Dalam surat edaran itu, warga kampus dilarang mengenakan kaos oblong, sandal, celana jin hingga gaya rambut yang tak pantas, pakaian ketat hingga pelarangan menggunakan penutup wajah.
Fakultas Pertanian UNS mewajibkan civitas akademik untuk memperlihatkan wajah terutama saat perkuliahan berlangsung. Namun, tak berapa lama pihak rektorat mengklarifikasi bahwa surat edaran tersebut terbit tanpa sepengetahuan rektorat. UNS pun memutuskan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Sampai sekarang (evaluasi) belum selesai dan belum bisa saya sampaikan ke masyarakat. Sejauh ini, artinya tak ada larangan. Waktu itu istilahnya tidak diberlakukan sampai nanti ada ketentuan, sampai ada edaran dari rektor, katanya.
Ravik pun mengatakan sejauh dosen tak menemui kendala saat mengisi kelas yang di dalamnya terdapat mahasiswa yang menggunakan penutup wajah. Menurut Ravik rektorat pun sampai saat ini tak menerima keluhan baik dari mahasiswa maupun dosen.
"(Kuliah) enggak ada kendala, lancar. Karena itu dulu kan hanya fakultas," katanya.