REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unviersitas Indonesia memberikan keterangan resmi terkait demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah. Rektor UI pun menegaskan tidak melarang mahasiswanya untuk ikut aksi tersebut.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang diunggah ke Instagram resmi UI. Rektor UI mengimbau dan meminta seluruh Sivitas Akademika untuk selalu waspada, tetap hati-hati, tidak mudah terprovokasi. Surat tersebut juga meminta mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Berikut isi lengkap Surat Edaran UI:
Berkenaan dengan tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, maka melalui surat edaran ini, Rektor UI mengimbau dan meminta kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia.
Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ini dibuat dan disosialisasikan untuk menjadi perhatian bersama.
.
-Kepala Kantor Humas dan KIP UI-