Sabtu 29 Feb 2020 05:03 WIB

Unair Siap Beri Masukan Soal RUU Cipta Kerja

Masukan hasil kajian yang dilakukan Unair akan diserahkan ke DPR maupun pemerintah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja
Foto: dok istimewa
DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar dialog publik dengan tema “RUU Cipta Kerja: Meningkatkan Peluang Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas” di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (28/2). RUU yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR pada 12 Febtuari 2020 mendapatkan respon beragam dari berbagai elemen masyarakat, baik pro maupun kontra.

Rektor Unair. Moh. Nasih memgatakan, pihaknya telah menyiapkan ahli ekonomi, hukum, dan lintas disiplin ilmu lainnya untuk mencarikan solusi terbaik terkait RUU Cipta Kerja. Menurut Nasih, ini sebagai ikhtiar kebangsaan Unair dalam merespon berbagai tantangan perekonomian ke depan.

"Kita dengan kawan-kawan di sini, dengan tim yang kita formulasikan akan membahas dari semua sisi. Untuk bisa menelaah RUU ini dan secara kritis dan akademis nanti kita berikan berbagai macam masukan," ujar Nasih ditemui seusai acara.

Nasih menyatakan, masukan hasil kajian yang dilakukan tim bentukannya, akan diserahkan, baik ke DPR maupun pemerintah. Dia menegaskan, Unair siap mencarikan jalan terbaik bagi pro-kontra di tengah masyarakat terkait RUU Cipta Kerja. Fokusnya, kata dia, bagaimana ekonomi Indonesia terus tumbuh, tapi juga kesejahteraan masyarakat bisa sicapai.

"Kurang lebih kerangkanya kita pingin ekonomi tumbuh dan kesejahteraan masyarakat juga ikut terdongkrak, serta kesenjangan bisa dikurangi," ujar Nasih.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Umar Juoro menyatakan, pemerintah sangat terbuka atas masukan-masukan dari semua elemen masyarakat, terkait RUU Cipta Kerja tersebut. Forum-forum serupa, menurutnya perlu digelar agar RUU Cipta Kerja tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi bersama.

"Sekarang kan masih dibahas di DPR. Kita negara demokratis. Ya silahkan memberikan masukan," ujar Umar.

Umar menjelaskan, sebetulnya yang mau disasar daripada UU Cipta Kerja itu adalah bagaimana pemerintah tidak mengorbankan pekerja, tetapi tetap bisa mendukung perkembangan ekonomi dan mendukung investasi. Seperti halnya penetapan upah minimum regional (UMR) yang dalam RUU Cipta Kerja ditetapkan berdasarkan produktivitas.

"Nanti juga upah dan kesejahteraan umum itu bisa meningkat. Karena kalau produktivitas naik kan gaji juga akan mengikuti. Tapi gak bisa kenaikkan gaji itu lebih tinggi daripada produktivitasnya. Siapa yang mau investasi nanti, kan rugi," kata Umar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement