Rabu 09 Jan 2013 11:31 WIB

FSGI: Jangan Bangkitkan Lagi Roh RSBI

 Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyatakan sangat bersyukur atas putusan MK yang mengabulkan permohonan penghapusan RSBI di sekolah-sekolah pemerintah. 

Retno berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghormati hukum dan putusan MK itu. "Mendikbud harus memberikan contoh kepada kami semua di dunia pendidikan untuk patuh terhadap hukum," kata Retno Listyarti dihubungi di Jakarta, Rabu (9/1).

Dia mengatakan FSGI memberikan apresiasi kepada MK yang telah menetapkan putusan yang berpihak pada rakyat dan keadilan. Menurut dia, lembaga negara yang bisa diharapkan untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat saat ini hanya MK.

Dia juga berharap putusan MK itu tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR dengan menciptakan kebijakan yang berbeda tetapi sejenis dengan RSBI. "Jangan membangkitkan kembali roh RSBII dengan nama lain," ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan permohonan penghapusan RSBI di sekolah-sekolah pemerintah karena bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan.

"Ini merupakan bentuk baru liberalisasi dan dualisme pendidikan serta berpotensi menghilangkan jati diri bangsa dan diskriminasi adanya biaya yang mahal," kata Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement