Rabu 06 Feb 2013 20:04 WIB

Tak Mau Terlambat, Kemdikbud Urus Tunjangan Guru

Rep: fenny melissa/ Red: Taufik Rachman
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhammad Nuh, memberikan pernyataan kepada wartawan usai mengunjungi empat SD di Depok, yaitu SDN Cilodong 2, Sukamaju 2 dan 3 serta Tugu 3. Dia mengatakan akan terus membenahi sekolah rusak
Foto: Republika/Asep Wijaya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhammad Nuh, memberikan pernyataan kepada wartawan usai mengunjungi empat SD di Depok, yaitu SDN Cilodong 2, Sukamaju 2 dan 3 serta Tugu 3. Dia mengatakan akan terus membenahi sekolah rusak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.

Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional nonpns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Kemdikbud Kamis (6/2).  “Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) dikelola ke pusat supaya lebih efektif,” kata Nuh.

Nuh mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi 629.044 guru dan jumlahnya semakin meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yakni  610.685 guru. "Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru nonpns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi," jelas Nuh.

Nuh menyebutkan pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. "Penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujar Nuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement