REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional nonpns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Kemdikbud Kamis (6/2). “Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) dikelola ke pusat supaya lebih efektif,” kata Nuh.
Nuh mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi 629.044 guru dan jumlahnya semakin meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yakni 610.685 guru. "Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru nonpns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi," jelas Nuh.
Nuh menyebutkan pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. "Penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujar Nuh.