REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG--Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat menyerahkan dana insentif Januari-Juni 2013 kepada 1.200 guru pendidikan anak usia dini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Agus Supriatman, di Karawang, Senin, mengatakan, para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masing-masing menerima Rp 352.500 per enam bulan.
Berdasarkan dengan anggaran yang diterima itu, maka setiap tahunnya guru PAUD di Karawang menerima dana insentif sebesar Rp 705.000. "Penyerahan dana insentif bagi para guru PAUD kali ini baru pertama. Ke depan kami akan berusaha menaikkan nominal yang akan diterima mereka," katanya.
Menurut Bupati Karawang Ade Swara, bantuan tersebut merupakan inovasi dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). "Guru PAUD harus menerima dana insentif dari pemerintah, jangan sampai kurang dari Rp1 juta per bulan," katanya, di Karawang, Senin.
Dikatakannya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Bappeda Karawang sebaiknya lebih cermat merencanakan bantuan. Sehingga tidak ada guru yang tidak teralokasikan, baik kelembagaan maupun bantuan insentifnya pada tahun 2014.
Pelaksana Tugas Sekda Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi mengatakan, Pemkab Karawang berupaya menaikkan anggaran dana insentif pada APBD Perubahan 2013, dan diharapkan terealisasi pada akhir tahun 2013.