REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus plagiat yang dilakukan dosen sudah meluas dan terjadi di hampir seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Kepada Republika, Kepala Dewan Kebudayaan DIY Prof Wuryadi, Kamis (3/10), mengungkapkan, kasus ini terjadi hampir di seluruh kota di Indonesia.
''Saya melihat ini gejala lama yang mulai ketahuan sekitar tahun 90-an. Dulu ketahuan ada guru besar plagiat langsung dipecat. Kasus ini tidak hanya terjadi di Bandung, melainkan di seluruh kota di Indonesia,''tuturnya.
Dia menambahkan, di UGM pernah ada doktor yang melakukan plagiat. Dia pun dihukum tidak diberi izin untuk melakukan kegiatan dan S2 nya tidak berlaku. Meskipun sudah diberi sanksi, tetapi hal itu tidak mengubah dan memberi efek jera bagi dosen lain untuk melakukan plagiat.
Menurutnya, adanya kondisi masyarakat yang mendapatkan segala sesuatu dengan mudah dan cepat atau budaya jalan pintas menyebabkan hal ini. Kalau mereka menemui kesulitan untuk membuat karya tulis dan sebagainya, mereka pun melakukan plagiat atau meng-copy karya orang lain dengan mencontek persis.
Padahal sebetulnya cara mengutip tulisan orang ada caranya sendiri yang sudah disepakati secara internasional yakni menyebutkan sumbernya diambil dari mana, halaman berapa, judulnya, dan seterusnya, kata Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta ini.
Sebetulnya, dia mengungkapkan, dosen tahu caranya bagaimana cara mengutip tulisan orang lain sehingga tidak dikutip semuanya. Berbeda halnya kalau mahasiswa yang melakukan plagiat mungkin belum tahu caranya mengutip tulisan orang lain.