Rabu 06 Nov 2013 21:14 WIB

FSGI: UN untuk Kurikulum 2013 Seperti Apa?

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Ujian Nasional
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mempertanyakan rencana Kemdikbud yang akan mengubah pola Ujian Nasional (UN) 2015 nanti.

Menurut da jika implementasi Kurikulum 2013 dilakukan secara menyeluruh maka semestinya tidak perlu lagi ada UN.

"Disesuaikannya seperti apa? Karena jika konsisten dengan penilaian dalam Kurikulum 2013 maka seharusnya tidak ada UN," kata Retno dihubungi Republika, Rabu (6/11).

Retno mengungkapkan dalam Kurikulum 2013, ada 10 aspek penilaian yang harus diuraikan atau di deskripsikan. Bentuk rapotnya, Retno mengumpamakan, seperti raport siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di mana tiap komponen penilaian dinarasikan.

Semua penilaian di rapot Kurikulum 2013, kata Retno, dilakukan dengan memberikan  penjelasan mengenai sikap peserta didik dan hanya satu penilaian yang terkait dengan pengetahuan (kognitif). Sedangkan UN yang menggunakan pilihan ganda, tuturnya, hanya melakukan penilaian kognitif saja.

"Artinya kalau UN tetap digunakan maka tidak merepresentasikan secara menyeluruh hasil pembelajaran Kurikulum 2013," ujar guru SMA unggulan di Jakarta Utara itu.

Retno pun menilai, rencana perubahan pola UN 2015 nanti akan sama dengan UN yang saat ini berlaku. Kemdikbud, tuturnya, masih tampak bingung bagaimana membuat UN untuk Kurikulum 2013 nanti.

"Ini juga menunjukkan mereka tak paham pada prinsip dasar Kurikulum 2013 yang mereka bangga-banggakan. Yang jelas kalau mau konsisten pakai Kurikulum 2013 ya semestinya tidak ada UN atau hapus UN," katanya mengaskan.

Lebih lanjut Retno menyoroti persentase Ujian Sekolah (US) dalam penentuan kelulusan. Ia mengatakan jika soal US akan dibuat oleh pusat (Kemdikbud) maka hal tersebut mengabaikan kondisi daerah yang beragam di Indonesia.

"Saya rasa kalau kisi-kisi US juga dibuat pusat artinya dinasionalkan maka kebijakan ini makin sentralisis, membunuh kreativitas, dan mengabaikan kondisi daerah di mana kondisi sekolah yang sangat beragam di Indonesia," ujarnya.

Kemdikbud berencana akan mengubah pola UN pada 2015, karena saat itu semua jenjang pendidikan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

Kemdikbud pun memastikan UN sebagai standard evaluasi akan tetap ada. Hal itu merujuk pada standar evaluasi yang selalu ada pada semua jenis kurikulum pendidikan dan UN juga merupakan amanat UU Sisdiknas yang dapat menjadi ukuran untuk pembanding standar pendidikan dengan negara lain.

Kemdikbud belum bisa merinci bentuk perubahan pola UN itu. Namun dikatakan UN yang saat ini masih dipakai pemerintah adalah untuk empat fungsi, yakni pemetaan, syarat kelulusan, syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, dan intervensi kebijakan.

Sedangkan untuk kelulusan sejak tahun 2011 Kemdikbud telah menetapkan kelulusan merupakan gabungan nilai ujian sekolah (US) dengan UN. US berfungsi sebagai evaluasi internal dan UN sebagai evaluasi eksternal.

Peran dari nilai US mencapai 40 persen, sedangkan UN mencapai 60 persen sehingga jika banyak siswa yang lulus disebabkan faktor US tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement