Senin 20 Jan 2014 22:20 WIB

Inilah Tuntutan APTISI kepada Pemerintah

Rep: Heri Purwata/ Red: Maman Sudiaman
Logo APTISI
Foto: aksisinergi-ui
Logo APTISI

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum APTISI, Edy Suandi Hamid menimbang perlunya desakan kepada pemerintah terkait kebijakan pendidikan tinggi. Tuntutan itu antara lain, APTISI mendesak penundaan implementasi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang meski merupakan amanah Undang-undang.

Namun hal tersebut dinilai kurang realistis karena pemerintah seperti keterbatasan dana dan sumberdaya asesor. “Baru sebagian kecil saja PTS dan program studi yang terakreditasi, sehingga hal ini menimbulkan keresahan," ungkapnya. APTISI juga menyuarakan perlunya pembentukan LAM melalui Draft Peraturan Menteri, dengan catatan bahwa peraturan tersebut akan dijadikan pedoman umum untuk pelaksanaan akreditasi dan reakreditasi baik untuk PTN maupun PTS tanpa diskriminasi. Selain itu, Pemerintah hendaknya tidak melepaskan tanggung jawab untuk tetap membiayai Akreditasi.

APTISI juga mendesak ​pemerintah agar segera menerapkan semua regulasi yang diamanahkan oleh Undang-undang Pendidikan Tinggi melalui​ penyusunan sejumlah PP dan Permen. APTISI berharap bahwa PP dan ​Permen yang akan diterbitkan lebih mengedepankan aspek pembinaan ​dan pengawasan terhadap PTS, bukan aspek regulasi yang sangat ​memberatkan dan memaksakan kehendak secara sepihak yang ​terkesan melemahkan PTS.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Marzuki Alie menegaskan, akan melanjutkan masukan-masukan tersebut kepada pemerintah. “Kita semua merasakan bahwa PTS lebih banyak ditekan daripada dibina untuk ditingkatkan kapasitasnya. Rasa-rasanya jika mengikuti semua ketentuan pemerintah maka bulan Agustus 2014 nanti semua PTS di luar Jawa akan bubar,” tegas Marzuki.

Marzuki menegaskan, pendidikan adalah hak rakyat dan harus dipenuhi. “Negeri ini akan kuat dan sejahtera jika pendidikannya bagus,” pungkasnya mengakhiri audiensi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement