Kamis 16 Oct 2014 14:52 WIB

Guru Bakar Buku Pelajaran tak Patut di Kantor MUI Jabar

Materi gaya pacaran sehat di buku pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan untuk kelas XI kurikulum 2013
Materi gaya pacaran sehat di buku pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan untuk kelas XI kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Guru tergabung dalam Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung, Jabar, membakar lembaran buku pelajaran untuk tingkat SMA/SMK yang berisi materi tak senonoh di halaman kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar di Bandung, Kamis.

Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan, mengatakan buku pelajaran pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan itu tidak patut disampaikan kepada anak didik karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

"Kami keberatan karena pada halaman 128 dan 129 telah memuat hal-hal yang tidak edukatif dan merendahkan umat Islam," katanya. Aksi bakar hanya dilakukan pada dua lembaran kertas buku pelajaran tersebut halaman 128 dan 129.

Buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014 itu telah dibagikan kepada seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Bandung.

"Kami mengimbau kepada sekolah agar merobek dan membakar halaman di buku pelajaran itu yang tidak pantas untuk disampaikan kepada siswa," katanya.

Ia menjelaskan, dua halaman dalam buku itu dinilai telah merendahkan martabat wanita yang seakan-akan melakukan hubungan seks bebas pria kurang berisiko dibandingkan wanita.

Selanjutnya ada beberapa tip pacaran dalam buku tersebut yang dinilai melegalkan pacaran pada kalangan pelajar, bahkan menyebutkan larangan mengonsumsi makanan yang dapat merangsang sebelum pacaran.

"Jadi di sini tidak disebutkan makanan apa yang bisa menimbulkan rangsangan sebelum pacaran, terus ada gambar muslimah berpacaran di tempat sepi," katanya.

Persoalan buku pelajaran itu, FAGI menuntut MUI Jabar segera mengeluarkan fatwa bahwa buku tersebut dilarang digunakan di sekolah.

Selanjutnya Dinas Pendidikan Jabar segera menarik buku tersebut dari semua sekolah untuk diperbaiki atau memusnahkan halaman 128-129.

Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk membuat surat keberatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan terbitnya buku pelajaran itu.

"Jika tuntutan kami tidak dilakukan, kami mengimbau semua guru SMA/SMK di Jawa Barat untuk segera melakukan pemusnahan halaman 128-129," kata Iwan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement