REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kualifikasi pendidikan guru-guru di Indonesia masih rendah, terlihat dari masih sedikit yang memenuhi standar pendidikan minimum, kata Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Pintar (GIP) Alpha Amirrachman.
"Hanya 37 persen dari 3,5 juta guru berkualifikasi minimum Sarjana atau Diploma-IV sesuai undang-undang, sementara 25 persen berijazah SMA dan di bawahnya," ujar Alpha dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu.
Menurut dia ada beberapa hal yang menyebabkan banyak guru yang pendidikannya tidak sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Guru dan Dosen, yaitu jumlah guru yang berlebih, rendahnya gaji dan lemahnya proses perekrutan guru.
"Selain itu pendidikan keguruan yang diselenggarakan LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) juga tidak merefleksikan inovasi dan cara berpikir terkini, sementara standar pelatihan pun sangat beragam," tutur Alpha.
Senada dengan Alpha, Ketua GIP Feber Suhendra juga mengatakan pemerintah seharusnya mereformasi sistem dalam LPTK."Reformasi LPTK merupakan keharusan, di mana pendidikan karakter guru ditanamkan dengan kuat, misalnya melalui pendidikan guru berasrama," kata Feber.
Feber melanjutkan, pelatihan guru yang ada saat ini sangat menguras biaya. Untuk memberikan pelatihan kepada 3,5 juta guru membutuhkan biaya kurang lebih Rp5 juta per orang dan untuk semua guru memerlukan biaya Rp17,5 triliun.
Untuk itu, Feber menyarankan pemerintah memanfaatkan sistem "on-line" melalui Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan), menempatkan pusat pelatihan di tingkat kota/kabupaten sehingga tidak perlu pergi ke LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) di tingkat provinsi.
"Seharusnya LPMP lebih berfungsi sebagai tempat pelatihan TOT ('training of trainer') untuk guru-guru yang akan membimbing pelatihan guru 'on-line' di tingkat kabupaten/kota dan sebagai sumber bahan ajar," kata Feber.