Rabu 11 Mar 2015 17:23 WIB

Aneh, Ada Perbedaan Sekolah Umum dan Madrasah

Rep: c24/ Red: Damanhuri Zuhri
Kini makin banyak madrasah yang memiliki keunggulan dan mampu menjadi alternatif pendidikan. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Kini makin banyak madrasah yang memiliki keunggulan dan mampu menjadi alternatif pendidikan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Prodi Program Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor Dr Adian Husaini menanggapai permasalahan pembedaan antara sekolah umum dan madrasah.

Pembedaan tersebut terkait kejuaraan lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) untuk siswa umum dan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) untuk siswa madrasah.

"Aneh sekali ini, ketinggalan zaman, karena selama ini tidak ada pembedaan," ujar Adian kepada Republika Rabu (11/3).

Menurut Adian, sejak adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 1978 antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kesamaan pendapat dalam penyelengaraan pendidikan.

SKB tersebut muncul dipicu karena ada kasus lulusan Madrasah Aliyah yang dihambat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi umum.

Ada kesepakatan antara Menteri Pendidikan dan Menteri Agama di madrasah diberikan pendidikan umum sehingga untuk masuk ke perguruan tinggi manapun bisa yang penting fair.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement