REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama meminta agar pemerintah daerah ikut meningkatkan mutu pendidikan agama Islam.
"Kemendagri sudah memberikan surat edaran pemda boleh membantu madrasah. Ada yang langsung memberikan bantuan, rutin dan ada yang tidak sama sekali. Karena ini sifatnya baru surat edaran, jadi tergantung kepala daerahnya," ujar Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, anggaran pendidikan nasional sebesar Rp 408 trilun. Dari angka tersebut hampir Rp 300 triliun didistribusikan ke daerah untuk pendidikan. Sedangkan anggaran pendidikan Islam yang dikelolanya hanya Rp 46 triliun.
Anggaran ini, katanya, untuk madrasah, pondok pesantren maupun perguruan tinggi. Sehingga kontribusi pemerintah dan pejabat daerah sangat diperlukan untuk perbaikan mutu pendidikan islam. Baik kontribusi berupa angggaran ataupun kebijakan.
Kementerian Agama juga meminta agar Kemendagri bukan hanya mengeluarkan surat edaran, melainkan peraturan berupa Peraturan Pemerintah yang menyebutkan secara eksplisit untuk membantu lembaga pendidikan Islam.