REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika & Komputer (Aptikom) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkum-HAM) terkait pembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani di Kantor Kemhumham Jakarta, Jumat (30/10) pada upacara peringatan hari ulang tahun Kemhumham "Hari Dharma Karyadhika Tahun 2015" oleh Direktur Jenderal PAS Kemhumham dan Sekretaris Jenderal Aptikom Prof Dr A Benny Mutiara.
Siaran pers Aptikom, Senin (2/11) menyebutkan, acara tersebut dihadiri jajaran pejabat Kenkum-HAM Eselon I & II, Jaksa Agung RI, KPK dan undangan lainnya. Dari Aptikom hadir antara lain Ketua Aptikom Wilayah III DKI Jakarta Dr Mochamad Wahyudi dan Wakil Direktur Eksekutif Aptikom Pusat Dr Prihandoko.