Senin 02 Nov 2015 12:31 WIB

Aptikom Teken MoU dengan Kemenkum-HAM

Penandatanganan MoU Aptikom dengan Kemkum-HAM di Jakarta, Jumat (30/10).
Foto: Dok Aptikom
Penandatanganan MoU Aptikom dengan Kemkum-HAM di Jakarta, Jumat (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika & Komputer (Aptikom) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkum-HAM) terkait pembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

 

MoU tersebut ditandatangani di Kantor Kemhumham Jakarta, Jumat (30/10) pada  upacara peringatan hari ulang tahun Kemhumham "Hari Dharma Karyadhika Tahun 2015"  oleh Direktur Jenderal PAS Kemhumham dan Sekretaris Jenderal Aptikom Prof Dr  A  Benny Mutiara.

Siaran pers Aptikom, Senin (2/11) menyebutkan, acara tersebut dihadiri jajaran pejabat Kenkum-HAM Eselon I & II, Jaksa Agung RI, KPK dan  undangan lainnya. Dari Aptikom hadir antara lain Ketua Aptikom Wilayah III DKI Jakarta Dr  Mochamad Wahyudi dan Wakil Direktur Eksekutif Aptikom Pusat Dr  Prihandoko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement