Jumat 08 Apr 2016 16:36 WIB

FSGI: Pungutan Masih Warnai UN 2016

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Retno Listyarti
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membeberkan laporan kecurangan saat pelaksaan Ujian Nasional (UN) 2016. Laporan ini berdasarkan posko pengaduan FSGI yang berasal dari Indramayu, Jakarta dan Surabaya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Retno Listyarti menerangkan, terdapat laporan pungutan yang dilakukan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Indramayu, Jawa Barat. Mereka diduga melakukan pungutan sebesar Rp 23.200.000 per sekolahnya. “Bahkan, pelapor menyertakan bukti kuitansinya saat melapor,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (8/4). 

Menurut Retno, laporan pungutan juga tidak hanya terjadi di Indramayu. Hal serupa juga  terjadi di Kota Surabaya dengan mengambil pungutan sebesar Rp 122 ribu per siswa. Sementara di Jakarta juga mengalami hal sama dengan angka sebesar Rp 27 ribu per siswa. 

Semua pungutan di tiga daerah tersebut, dia melanjutkan, dilakukan secara diam-diam. Bahkan hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan di bawah tangan dengan berbagai alasan. Salah satunya untuk mengatasi pembiayaan pelaksanaan UN dari dana yang diberikan pemerintah. Mereka menilai dana yang diterima pihaknya ini tidak mencukupi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement