REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyarankan, agar para guru mengubah paradigmanya dalam mengajar. Hal ini diungkapkan mengingat banyaknya guru yang dilaporkan orang tua siswa.
“Sekarang kita kalau ngomong keras terus dijewer peserta didik, itu bisa langsung dilaporkan,” ungkap Dewan Pembina dan Pertimbangan PB PGRI, Mohamad Abduh kepada wartawan di Gedung PGRI Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/6).
Menurut Abduh, saat ini perkembangan kesadaran akan HAM, hak anak dan perlindungan anak semakin menguat. Oleh sebab itu, guru pun harus mampu menyesuaikan diri dalam mengajar. Guru harus ramah anak dan berpihak kepada peserta didik.
“Memang sih guru manusia juga yang mudah terpancing,” terang dia. Namun bagaimana pun juga guru harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Upaya ini penting agar kasus-kasus kriminalisasi guru tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Dengan situasi in, PB PGRI menyatakan, pihaknya memang harus membantu mencegah kasus ini terulang kembali. Pemerintah juga perlu mengkampanyekan perlunya perubahan pandangan guru dalam mengajar.
Sebelumnya, terdapat bebarapa kasus seorang murid yang melaporkan gurunya. Salah satu di antaranya, Guru bernama Inho Loe dilaporkan oleh orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur berinisial KN karena diduga mencubit KN pada saat mengajar. Laporan masuk ke PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6).