REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Seto Mulyadi, mengapresiasi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang akan memoratorium ujian nasional (UN). Sudah sejak lama LPA Indonesia (yang dulu bernama Komisi Nasional Perlindungan Anak) menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium UN.
"Kami dari dulu menolak UN karena melanggar hak anak," kata Seto kepada Republika.co.id, Jumat (25/11).
Menurut dia, sungguh tidak adil apabila proses belajar anak selama bertahun-tahun ditentukan hanya lewat tiga mata pelajaran dalam UN saja. Selain melanggar hak anak, UN juga dinilai melanggar hak guru yang lebih memahami potensi kecerdasan siswanya.
Dalam UN, seringkali siswa mengalami tekanan psikologis seperti stres, namun tetap 'dipaksa' menjalani evaluasi sepihak. "Lebih baik evaluasi dikembalikan ke guru yang lebih memahami perkembangan dan kecerdasan berbeda tiap-tiap anak," kata Seto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud telah mengusulkan moratorium UN di seluruh Indonesia. Moratorium tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu persetujuannya. Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
Namun pemerintah tetap menerapkan standard nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Mendikbud belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017.