REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sebanyak 734 peserta didik dari total 3.287 orang yang terdaftar akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) alias ujian paket C di Kabupaten Bandung pada 15-16 April batal menjadi peserta ujian. Salah satu penyebabnya ada kesalahan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan.
"Peserta didik kelas 2 yang memang belum berhak mengikuti UNPK, malah terdaftar sebagai peserta kelas 3," ujar Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Tedi Priatna, Ahad (16/4).
Selain itu, menurutnya penyebab lainnya adalah adanya peserta ujian yang tidak mendapatkan izin dari perusahaan tempat bekerja serta yang terlambat hadir saat pelaksanaan ujian. Sehingga, dari jumlah 3287 orang peserta berkurang menjadi 2.553 orang.
Ia menuturkan, para peserta yang gagal mengikuti UNPK paket C masih bisa mengikuti pada periode kedua yaitu pada Oktober mendatang. Namun, mereka harus mendaftar ulang kembali. Total peserta ujian ini berasal dari 58 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Untuk peserta yang gagal ikut UNPK paket C pada April ini masih bisa ikut ujian yang sama periode kedua, yakni pada Oktober nanti," katanya.