Sabtu 13 May 2017 22:49 WIB

Sekolah Dinilai Membutuhkan Tiga Hal Ini

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Prof Dr Burhanuddin Tola dikukuhkan sebagai Guru Besar UNJ, Senin (23/5).
Foto: Dok IB
Prof Dr Burhanuddin Tola dikukuhkan sebagai Guru Besar UNJ, Senin (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar pascasarjana Univeraitas Negeri Jakarta (UNJ), Burhanuddin Tola mengatakan, organisasi macam sekolah membutuhkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan untuk meraih mutu pendidikan. Menurutnya, sangat erat hubungannya antara siapa yang menjamin mutu suatu organisasi, siapa yang berani mengontrol, dan siapa yang berani memperbaiki.

Menurut Burhanuddin, ketika berkecimpung dalam sebuah organisasi seperti sekolah, harus ada yang berani menjamin.

"Nah tentu jaminan-jaminan tersebut perlu ada rambu ketentuan-ketentuan bahwa oke saya mau menyaksikan mutu yang bagus, maka saya menjamin," katanya saat seminar bertema 'Kurikulum Kehidupan Menuju Revolusi Pendidikan', di aula Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, di Jakarta, Sabtu (13/5).

Jaminan itu perlu dikontrol terus-menerus. Misal, jika hasil ujian nasional (UN) rendah bisa diperbaiki. Perbaikan ini ditegaskannya harus terus-menerus sehingga bisa menghasilkan mutu atau kualitas. Mutu adalah proses perubahan. Dalam proses itu ada tujuh dimensi yang perlu diperhatikan.

Dimensi pertama adalah kinerja, kedua ciri-ciri atau keistimewaan tambahan. Ketiga keandalan, keempat kesesuaian dengan spesifikasi. Kelima service ability, enam estetika atau daya tarik, dan terakhir kualitas yang dipersepsikan.

"Semua sekolah harus bermutu," ujarnya. Namun, ia menyatakan untuk pengembangan pendidikan yang bermutu tentu tidak lepas dari keterlibatan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement