Rabu 14 Jun 2017 19:45 WIB

Kemendikbud Bantah Kebijakan Sekolah Lima Hari Dicabut

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan sambil membawa soal-soal setelah pelaksanaan uji coba ujian nasional. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan sambil membawa soal-soal setelah pelaksanaan uji coba ujian nasional. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kememndikbud) membantah kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencabut kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan.

"Tidak ada yang membatalkan," kata Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (14/6).

Namun, ia enggan memerinci apa saja pembahasan antara Presiden Jokowi dengan Mendikbud Muhadjir Effendy. Ia memastikan kebijakan lima hari sekolah atau delapan jam sekolah per hari terus berjalan. "Masih (berjalan)," ujar Arie.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengaku mendapat kepastian dari Menseskab Pramono Anung, bahwa Presiden Jokowi telah meminta Mendikbud untuk membatalkan kebijakan Pengembangan Pendidikan Karakter (PPK).

Dengan kebijakan tersebut sekolah akan dilaksanakan selama lima hari dalam sepekan. Siswa akan mendapat libur pada Sabtu dan Minggu. Namun, jam belajar siswa semakin panjang yakni delapan jam dalam sehari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement